Setelah menikah biasanya akan banyak perubahan yang terjadi. Mulai dari ungkapan sayang yang bertambah setiap hari, panggilan bermetamorfosis papi mami, bahkan nama istri berubah alasannya yakni di belakangnya disematkan nama suami.
Pada budaya barat hal ini sering dilakukan dan dianggap biasa. Penggunaan nama suami di belakang nama istri dilakukan biar seorang wanita mudah diketahu siapa suaminya, serta menjadi bentuk ungkapan kasih sayang. Namun hal ini tidak dengan Islam.
Seorang wanita dilarang keras menyematkan nama suami di belakang namanya. Hukuman yang akan diterima yakni ketika hari final zaman kelak. Dimana Yang Mahakuasa SWT, malaikat beserta segenap insan akan melaknat wanita yang menisbatkan nama suaminya tersebut. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Tindakan menisbatkan nama suami dibelakang nama istri memang terkesan sepele. Bagaimana tidak, ketika ini begitu banyak orang-orang yang menggunakan nama suaminya dibelakang namanya. Tidak hanya pada pergaulan sehari-hari, tindakan ini juga dilakukan di sosial media sebagai penamaan akun sosial media seorang wanita.
Misalkan Sri Widya menikah dengan Iskandar, maka Ia mengganti namanaya dengan Sri Widya Iskandar. Atau Rahma menikah dengan Teguh, maka namanya menjadi Rahma Teguh.
Umat Islam seharusnya tidak mengikuti tren ini. Mengingat hal ini ternyata sudah ada aturannya. Melanggarnya tentu saja akan mendapat dosa. Memang alhasil tidak akan dirasakan sekarang ketika hidup di dunia, namun nanti ketika berada di akhirat.
Hadist mengenai ihwal penamaan ini sangat shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Yang Mahakuasa tidak akan mendapatkan darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah,” (HR. Muslim dlm al-Hajj (3327) dan Tirmidzi).
Juga dalam hadist lainnya dijelaskan kalau wanita yang menggunakan nama suplemen selain ayah maka Yang Mahakuasa akan mengharamkan surga.
“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.” (HR Bukhori dalam al-Maghozi episode : Ghozwatuth Tho`if (3982)
Lihatlah bagaimana Yang Mahakuasa SWT begitu marah ketika tindakan itu dilakukan. Tidak kah kita takut akan bahaya Yang Mahakuasa tersebut? Hukum penamaan dalam aliran Islam sangatlah penting. Baik pria atau wanita, hanya boleh menambahkan nama ayahnya di belekang namanya. Tidak ada yang lebih berhak kecuali Ayah.
Walaupun suami sendiri, tetap tidak boleh ditambahkan dibelakang nama istri. Karena dalam Islam, nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap seorang ayah.
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.” [QS al-Ahzab: 5]
Namun hal ini berbeda dengan budaya barat, misalnya istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan lain-lain.
Namun sungguh, Yang Mahakuasa SWT sudah mengabarkan bahaya yang akan diterima wanita kalau menisbatkan nama suaminya, atau selain nama ayah. Maka dari itu tidak boleh seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya sebagaimana susila yang berlaku pada kaum kuffar dan yang mirip mereka dari kaum muslimin. ***
Pada budaya barat hal ini sering dilakukan dan dianggap biasa. Penggunaan nama suami di belakang nama istri dilakukan biar seorang wanita mudah diketahu siapa suaminya, serta menjadi bentuk ungkapan kasih sayang. Namun hal ini tidak dengan Islam.
Seorang wanita dilarang keras menyematkan nama suami di belakang namanya. Hukuman yang akan diterima yakni ketika hari final zaman kelak. Dimana Yang Mahakuasa SWT, malaikat beserta segenap insan akan melaknat wanita yang menisbatkan nama suaminya tersebut. Seperti apa? Berikut ulasannya.
Tindakan menisbatkan nama suami dibelakang nama istri memang terkesan sepele. Bagaimana tidak, ketika ini begitu banyak orang-orang yang menggunakan nama suaminya dibelakang namanya. Tidak hanya pada pergaulan sehari-hari, tindakan ini juga dilakukan di sosial media sebagai penamaan akun sosial media seorang wanita.
Misalkan Sri Widya menikah dengan Iskandar, maka Ia mengganti namanaya dengan Sri Widya Iskandar. Atau Rahma menikah dengan Teguh, maka namanya menjadi Rahma Teguh.
Umat Islam seharusnya tidak mengikuti tren ini. Mengingat hal ini ternyata sudah ada aturannya. Melanggarnya tentu saja akan mendapat dosa. Memang alhasil tidak akan dirasakan sekarang ketika hidup di dunia, namun nanti ketika berada di akhirat.
Hadist mengenai ihwal penamaan ini sangat shahih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, malaikat, dan segenap manusia. Pada hari Kiamat nanti, Yang Mahakuasa tidak akan mendapatkan darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah,” (HR. Muslim dlm al-Hajj (3327) dan Tirmidzi).
Juga dalam hadist lainnya dijelaskan kalau wanita yang menggunakan nama suplemen selain ayah maka Yang Mahakuasa akan mengharamkan surga.
“Barang siapa bernasab kepada selain ayahnya dan ia mengetahui bahwa ia bukan ayahnya, maka surga haram baginya.” (HR Bukhori dalam al-Maghozi episode : Ghozwatuth Tho`if (3982)
Lihatlah bagaimana Yang Mahakuasa SWT begitu marah ketika tindakan itu dilakukan. Tidak kah kita takut akan bahaya Yang Mahakuasa tersebut? Hukum penamaan dalam aliran Islam sangatlah penting. Baik pria atau wanita, hanya boleh menambahkan nama ayahnya di belekang namanya. Tidak ada yang lebih berhak kecuali Ayah.
Walaupun suami sendiri, tetap tidak boleh ditambahkan dibelakang nama istri. Karena dalam Islam, nama lelaki di belakang nama seseorang berarti keturunan atau anak dari lelaki tersebut. Hal ini merupakan bentuk penghormatan terhadap seorang ayah.
“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah.” [QS al-Ahzab: 5]
Namun hal ini berbeda dengan budaya barat, misalnya istrinya Bill Clinton: Hillary Clinton yang nama aslinya Hillary Diane Rodham; istrinya Barrack Obama: Michelle Obama yang nama aslinya Michelle LaVaughn Robinson, dan lain-lain.
Namun sungguh, Yang Mahakuasa SWT sudah mengabarkan bahaya yang akan diterima wanita kalau menisbatkan nama suaminya, atau selain nama ayah. Maka dari itu tidak boleh seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya sebagaimana susila yang berlaku pada kaum kuffar dan yang mirip mereka dari kaum muslimin. ***