Kakek pengemis berinisial TB (foto: Ist) |
Seorang kakek berusia 70 tahun telah ditangkap sebab suka mengemis dan menggunakan kesannya untuk menyewa wanita.
Kakek pengemis berinisial TB itu ditangkap oleh petugas di Radio Dalam , Jakarta Selatan. Dengan hanya mengemis , kakek itu dilaporkan meraup uang sebesar Rp 3 ,6 juta semenjak awal Ramadhan.
Parahnya lagi , pengemis asal Parung , Bogor itu menggunakan uang hasil mengemisnya untuk bermain wanita di sekitar pasar.
"Uangnya dihabiskan untuk bermain wanita di sekitar pasar ," kata Kismoyohadi , Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan , ibarat dikutip Tempo , Kamis , 2 Juli 2015.
Dia menjelaskan bahwa kakek pengemis itu belum pernah menikah dan tidak memiliki keluarga. Oleh sebeb itu , TB menggunakan uang hasil mengemisnya untuk melampiaskan nafsunya.
Saat digeledah , tidak ditemukan uang kepingan Rp 2.000 di saku TB. Menurut Kismoyo , rata-rata kepingan uang yang dibawa TB di atas Rp 5.000.
Akibat ulahnya itu , TB telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 ihwal Ketertiban Umum , menurut Kismoyo. Kemudian beliau dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 , Cipayung , Jakarta Timur. Sementara itu , uang hasil mengemisnya diberikan ke panti untuk disimpan.