
"Atas penemuan itu sudah kami koordinasikan dengan pegawapemerintah keamanan Malaysia dan mereka menyatakan dua patok itu ilegal sehingga pribadi kami musnahkan," kata Totok Rinanto Sudjiman seusai menghadiri dengar pendapat dengan Gubernur Lemhanas di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Selasa.
Ia menduga, patok ilegal itu sengaja dibuat oleh warga negara tetangga itu, dengan tujuan untuk memperluas lahan pertanian mereka.
Danrem 121/ABW menyatakan, penemuan dua patok ilegal di sekitar Desa Sepidak, Kecamatan Jagoi Babang pada 21 April 2011 oleh masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan laporan camat ke Korem 121/ABW.
"Hingga ketika ini permasalahan itu telah selesai. Untuk sementara kami belum mendapatkan adanya kasus pergeseran patok tapal batas di tempat-tempat lain," ujar Totok.
Sementara itu, Camat Jagoi Babang Antonius Ale membenarkan, pihaknya bersama masyarakat telah menindaklanjuti temuan pergeseran patok tapal batas ke TNI.
Patok tapal batas ilegal itu ditemukan di rukun tetangga Sentabang, Dusun Kimdal, Desa Sepidak, Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang yang berbatasan dengan Kampung Sitas, Distrik Bauk (setingkat kecamatan) Malaysia.
"Patok itu sengaja dibuat warga negara tetangga itu, kemudian lahan sekitar 250 meter yang masuk Indonesia itu digunakan untuk pertanian," ujarnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya menyesalkan, tindakan warga negara tetangga tersebut yang mampu merugikan Indonesia.
"Modus ibarat itu sudah sering terjadi dengan tujuan mengambil hasil bumi ibarat kayu dan menanami dengan perkebunan, ibarat sawit," katanya.
Apalagi menurut Wagub Kalbar sebagian besar tempat perbatasan Indonesia dengan Malaysia yaitu hutan lindung sehingga sangat rentan terjadinya pergeseran patok tapal batas dengan tujuan untuk kegiatan ilegal logging atau pembalakan hutan secara liar.
Panjang perbatasan darat antara Indonesia - Malaysia di Kalimantan mencapai 2.004 kilometer, terdiri dari Kalbar 857 kilometer dan Kalimantan Timur 1.147 kilometer. (AnataraNews)