Jalan tol Jagorawi dikelola oleh PT. Jasa Marga Indonesia. Jagorawi sendiri merupakan akronim kata dari (Ja)karta - Bo(gor) - Ci(awi).
Sejarah
Tahun 1973, Pemerintah mulai membangun jalan bebas hambatan pertama yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor. Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan tol Jagorawi ini belum berstatus sebagai jalan tol.. Ketika jalan tersebut final dibangun, tahun 1978, Pemerintah memikirkan semoga biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dapat dilakukan berdikari tanpa membebani anggaran Pemerintah. Untuk itu Menteri Pekerjaan Umum dikala itu, Ir. Sutami mengusulkan kepada Presiden semoga ruas jalan Jakarta - Bogor tersebut di jadikan jalan tol.
Maka, dua ahad minggu sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan penggunaannya, persisnya pada 25 Februari 1978, terbit PP No. 4 tahun 1978 ihwal Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Dari situlah kemudian lahir tubuh usaha persero PT Jasa Marga (Persero) pada 1 Maret 1978, satu ahad sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan.
sumber: http://id.wikipedia.org