
Karena itulah, setelah mendapat kabar dari seorang sumber di harian Jepang Asia Raya bahwa akan ada kejadian penting di rumah kediaman Soekarno, Frans eksklusif bergerak menuju rumah bernomor 56 di Jalan Pegangsaan Timur itu sambil membawa kamera Leica-nya. Dan benar, pagi itu, Jumat, 17 Agustus 1945, sebuah peristiwa penting berlangsung di sana: pembacaan teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia oleh Soekarno.
Saat itu Frans hanya memiliki sisa tiga lembar plat film. Kaprikornus dari peristiwa bersejarah itu, ia hanya mampu mengabadikan tiga adegan. Yang pertama, kepingan Soekarno membacakan teks proklamasi. Yang kedua, kepingan pengibaran bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Latief Hendraningrat, salah seorang anggota PETA. Dan yang ketiga, suasana ramainya para cowok yang turut menyaksikan pengibaran bendera. Setelah menyelesaikan peran jurnalisnya itu, Frans eksklusif bergegas meninggalkan rumah kediaman Soekarno alasannya menyadari bahwa tentara Jepang tengah memburunya.



Frans menjadi satu-satunya orang yang mengabadikan momen sakral itu alasannya Alex Alexius Impurung Mendoer, kakak kandungnya yang juga sempat memotret prosesi bersejarah tersebut, harus merelakan kameranya dirampas oleh tentara Jepang.
Dan sewaktu tentara Jepang menemui Frans untuk meminta negatif foto Soekarno yang sedang membacakan teks proklamasi, Frans mengaku film negatif itu sudah diambil oleh Barisan Pelopor. Padahal negatif foto peristiwa yang sangat penting itu ia sembunyikan dengan cara menguburnya di tanah, bersahabat sebuah pohon di halaman belakang kantor harian Asia Raya. Kalau saja dikala itu negatif film tersebut dirampas tentara Jepang, maka mungkin generasi sekarang dan generasi yang akan datang tidak akan tahu menyerupai apa peristiwa sakral tersebut.
Bahkan, mengenai kehadiran Frans di rumah Soekarno pada waktu itu, wartawan senior Alwi Shahab menulis “Andaikata tidak ada Frans Mendoer, maka kita tidak akan punya satu foto dokumentasi pun dari peristiwa proklamasi kemerdekaan…” Tulisan itu dimuat di harian Republika edisi Minggu, 14 Agustus 2005, tiga hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-60.
Pencucian tiga buah foto bersejarah itu juga tidaklah mudah alasannya dihalang-halangi pihak Jepang. Frans bersama Alex terpaksa secara belakang layar harus mengendap, memanjat pohon pada malam hari, dan melompati pagar di samping kantor Domei (sekarang kantor informasi ANTARA) untuk mampu hingga ke sebuah lab foto guna mencetak foto-foto tersebut. Padahal, kalau dua bersaudara itu tertangkap oleh tentara Jepang, mereka akan dipenjara, bahkan dihukum mati.
Foto pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu pertama kali dimuat di harian Merdeka pada tanggal 20 Februari 1946, lebih dari setengah tahun setelah pembuatannya. Film negatif catatan visual itu sekarang sudah tak dapat ditemukan lagi. Ada dugaan bahwa negatif film itu ikut hancur bersama semua dokumentasi milik kantor informasi Antara yang dibakar pada peristiwa di tahun 1965. Waktu itu, sepasukan tentara mengambil seluruh koleksi negatif film dan hasil cetak foto yang dimiliki Antara lalu membakarnya.
source