Dalam rangka mendukung revitalisasi industri pertahanan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan, Kementerian Pertahanan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) ihwal pengkajian dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara.
Dalam nota akad tersebut Kemhan dan BPPT sepakat untuk melaksanakan kerjasama antar kedua pihak dan bertujuan melaksanakan kerjasama pengkajian, penerapan, dan pengembangan teknologi untuk mendukung pertahanan negara.
“Tujuanya untuk membangun sinergitas dalam kerjasama Menhan dan Ristek serta menawarkan payung hukum bagi kerjasama ini dan perdagangan ke depan. Karena dalam pembangunan alutista kita perlu payung hukum,“ kata Menhan, Purnomo Yusgiantoro.
Selain itu, dalam kerjasama ini juga untuk memanfaatkan BPPT di dalam pembangunan teknologi alutista. “Kita kemarin di Baturaja melaksanakan uji coba untuk roket R 122 hasil kerjasama dengan BPPT dan Balitbang dan itu berhasil," tutur Purnomo.
Untuk itu, dalam kabinet Indonesia Bersatu II, Kemhan dan Kemenristek sepakat memproduksi 1000 roket tahun 2011-2014 sebagai senjata Artileri Indonesia. "Untuk multiple launch, diluncurkan bantu-membantu dengan jarak 15 kilometer. Seribu roket untuk 4 tahun artinya setiap tahun produksi 250 roket," tandasnya.
source